Studi Kasus dan Sejarah Koperasi Pekerja Wangunwatie

Inisiasi pedesaan, Badan Usaha Buruh Tani

Studi kasus di KPPKW (Koperasi “perjuangan” Produksi Perkebunan Karet) Wangunwatie.[2]

Pendahuluan

Pedesaan, sering menjadi ranah studi yang menarik untuk melihat dinamika-dinamika masyarakat, setidaknya, pedesaan adalah gambaran awal dari proses evolusi masyarakat dunia sejak dulu, perubahan modus produksi skala luas, justru dimulai dari pedesaan, dan melihat lingkup pembahasan yang beragam di pedesaan ini pula, yang menjadikan bahasan tentang inisiasi pedesaan menjadi penting untuk melihat perkembangan masyarakat (Hilmi Muchtar; 2005).

Pedesaan memiliki pemaknaan yang luas, mulai dari keunikan cirikhas kebudayaannya (Koentjoroningrat; 1995), hingga keunikan cara bertahan hidup yang menggantungkan kepada corak produksi pertanian dengan tenaga keluarga (Paul; 1997), Menurut Prof.Bintato (1991), desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbale balik dengan daerah lain. Pola keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terhadap lingkungan alam bergantung faktor ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan. Ferdinand Tonnies memberikan pengertian desa sebagai tempat dimana masyarakat yang memiliki hubungan keterikatan perasaan dan persatuan yang erat atau dia menyebutnya dengan gemeinschaft, yaitu suatu masyarakat harmoni yang guyub dan rukun.

Tetapi diskursus tentang desa yang permai dan seolah-olah indah itu, akan memberikan pandangan simplistic tentang desa itu sendiri, karena pembicaraan tentang manusia di desa akan terlewatkan, pertanyaan-pertanyaan, apa yang terjadi ketika manusia yang ada disana tidak diberikan akses untuk memanfaatkan Sumber Daya yang ada?, atau apa yang terjadi ketika ditutupnya kesempatan untuk menentukan nasib sendiri kepada rakyat di pedesaan? dan bagaimana relasi relasi-relasi kuasa di desa yang tidak dikendalikan oleh rakyat pedesaan itu sendiri terjadi? Tidak akan muncul dalam pembahasan desa yang indah permai, termasuk pertanyaan tentang bentuk-bentuk inisiasi pedesaan seperti apa yang muncul dalam rentang panjang penindasan itu? padahal pertanyaan-pertanyaan ini menurut saya perlu dipikirkan ulang, agar melihat desa di Indonesia berarti melihat satu babakan panjang sejarah penindasan petani di pedesaan yang merentang sejak pra kolonial, VOC, Hindia Belanda, hingga sekarang ini.

Paparan yang ingin saya sampaikan, adalah menyajikan, bagaimana inisiasi pedesaan disalah satu desa di Kabupaten Tasikmalaya muncul sebagai contoh bagaimana masyarakat pedesaan mantan buruh tani perkebunan peninggalan Belanda, melakukan interupsi terhadap modus produksi eksploitatif kolonial yang terbentang panjang sejak dikembangkannya ekonomi perkebunan kolonial hingga didalam ekonomi perkebunan Indonesia yang terdapat di Jawa Barat (Priangan) yang diketahui memiliki cerita tragis dari sekedar informasi-informasi tentang tanam paksa VOC, yang kemudian mewariskan ketimpangan penguasaan agraria yang kronis dan parah terhadap generasi-generasi sekarang.

Tulisan ini akan dibagi menjadi 3 bagian  penjelasan, bagian pertama tentang paparan singkat penindasan panjang petani di Indonesia terutama untuk melihat khusus di Jawa Barat yang terjadi sejak VOC hingga kemerdekaan tahun 1945, kemudian akan membahas tentang sketsa munculnya inisiasi rakyat pedesaan pada masa-masa awal tahun 1950-an, dan yang ketiga, memaparkan tentang inisiasi petani di salah satu pedesaan di Kabupaten Tasikmalaya, provinsi Jawa Barat.

Penindasan Panjang Petani di Pedesaan (VOC – Kemerdekaan 1945)

Sejarah Desa di Indonesia sejak zaman pra kolonial, adalah sejarah orang kebanyakan di Indonesia, disanalah berpusat segala perkembangan gerak hidup manusia Indonesia, disana proses produksi awal (pertanian dan perladangan) terjadi, dan ini pula yang menyebabkan ketika VOC menjejakkan kaki di Nusantara, hal yang pertama dilakukan adalah, menguasai pedesaan-pedesaan produktif, dengan menjadikan struktur lama feudal, sebagai perpanjangan kaki tangan VOC di pedesaan,[3] dan ini pula lah dalih yang dapat menguatkan, kenapa benteng-benteng VOC selalu bersebelahan dengan pusat pemerintahan local di Indonesia.

Penguasaan desa pada zaman kolonial, diletakkan dalam logika eksploitasi untuk akumulasi keuntungan VOC di perdagangan dunia, membaca modus kolonial awal ini, dapat dilakukan lewat apa yang dirumuskan Karl Marx (1867) lewat konsepsinya tentang Primitive Accumulation atas dasar Previous Accumulation –nya Adam Smith (1776) yang dinyatakan sebagai syarat berkembanganya sebuah perusahaan modern di Eropa.[4] Primitive Accumulation adalah bentuk-bentuk pemisahan paksa dan brutal terhadap penguasaan tanah dan kekayaan alam yang digarap sebagai sumber hidup oleh petani, dan kemudian memasukkan sumber penghidupan (tanah) itu kedalam suatu modus produksi baru untuk meraup keuntungan dari sekelompok kecil “penguasa baru” dan menjadikan pemilik-pemilik tanah sebelumnya menjadi buruh upahan.[5]

Berjalannya logika Primitive Accumulation ini, sangat erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh kolonial Belanda dengan mentransformasikan suatu pola baru pertanian yang awalnya berupa pertanian rakyat (skala kecil, subsistensi, berpindah, kepemilikan komunal masih ada) menjadi pola pertanian kehutanan dan perkebunan yang penguasaannya ditujukan untuk sebuah sirkuit kapital luas dengan kebijakan teritorialisasi dan system produksi khusus bagi keuntungan berlipat oleh kongsi dagang yang bernama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC).

Untuk beberapa daerah di kepualauan nusantara, kebijakan teritorialisasi perkebunan dan kehutanan, biasanya mengikuti temuan-temuan peneliti-peneliti VOC di pedesaan yang menemukan kecocokan suatu wilayah agro ekologi untuk pemusatan produksi komoditi tertentu, hal ini berlaku untuk kawasan yang nantinya disebut sebagai kawasan hutan dan perkebunan, misalnya, penemuan jenis tembakau Nga ogst di Jember pada tahun 1850-an, mengawali proses perampasan brutal tanah-tanah di Jember dari petani-petani desa oleh perusahaan perkebunan Belanda dan menjadikan wilayah Jember sebagai perluasan wilayah administrasi keresidenan Besuki, afdeling Bondowoso.  Begitupun di wilayah hutan di pantai utara Jawa, ketika kayu jati ditemukan pada tahun 1670-an sebagai jenis kayu yang baik untuk industri kapal dan pengembangan pelabuhan, maka dilakukanlah penaklukan wilayah-wilayah yang dikuasai oleh kesultanan Cirebon pada tahun 1681, bahkan setelah itu VOC melakukan penaklukan hingga ke daerah jawa Tengah yang dikuasai oleh penguasa Mataram,[6] penaklukan ini sekaligus sebagai bentuk penaklukan terhadap manusia-manusia didalamnya yang dalam paparan awal diatas disebutkan untuk ditransformasikan menjadi tenaga buruh upahan terhadap kepentingan ekstraksi keuntungan dari hutan dan kebun VOC.

Berbeda dengan daerah di pantai utara Jawa yang memiliki Jati, di daerah yang sekarang dikenal dengan nama kabupaten Tasikmalaya atau yang dulu disebut dengan Priangan (meliputi daerah Garut Tasik Ciamis), perubahan agraria yang besar disana terjadi ketika pada tahun 1707 (100 tahun lebih dulu dari Jember dengan tembakau Nga ogst) ketika VOC menemukan kecocokan tanah disana untuk penanaman kopi yang kemudian mengawali sejarah pahit petani disana dengan dimulainya apa yang disebut sebagai Priangerstellsel.[7]

Setelah Priangerstelsell sukses “mengapungkan Belanda keatas laut”,[8] Belanda dihadapi pada permasalahan biaya perang dengan Belgia dan peningkatan industri dalam negeri Belanda, pada tahun 1830, Van Den Bosch menerapkan apa yang dikenal dengan Forced Cultivation System (tanam paksa) untuk seluruh wilayah Indonesia, tidak terkecuali untuk daerah Priangan, kebrutalan Priangerstelsell berlanjut lagi lewat Tanam Paksa, perbedaannya hanya di pengorganisasian hasil produksi, yang pada awalnya melalui VOC, pada tanam paksa, pemerintah Belanda mengambil alih dari VOC melalui perangkat pemerintah yang dikendalikan  di desa.

Tahun 1870, ketika kelompok liberal di Belanda memenangkan pertarungan politik, ditambah dengan ditemukannya penyimpangan dan korupsi VOC di dalam menjalankan ekstraksi keuntungan, maka dikeluarkanlah Hukum Agraria pertama di Indonesia sebagai bentuk semangat liberalisme Belanda, yang disebut Agrarische Wet yang terkenal dengan prinsip Domein Verklaring (atau Domein Theory).[9] Apa yang terjadi dengan petani-petani di pedesaan? Hukum baru ini, justru menambah penderitaan petani pedesaan, dengan dibuatnya peraturan baru ini, dimulailah pemberian hak penguasaan-penguasaan perkebunan ini kepada perusahaan swasta, dan didaerah Tasikmalaya, salah satu perkebunan besar perusahaan swasta asing hasil agrarische wet adalah perkebunan Wangunwatie yang dimiliki oleh perusahaan dari Jerman yang didalam pembahasan ini akan di jelaskan pada bagian akhir.

Penerapan hukum agraria Belanda yang baru ini, merupakan kelanjutan dari proses penghancuran desa dan petani oleh kolonial, yaitu terusirnya petani dari lahan-lahan produktif yang mereka garap, karena sasaran onderneming (perkebunan besar) selalu diwilayah produktif yang banyak manusianya, yang pada gilirannya nanti, mereka yang terusir inilah yang menjadi cadangan tenaga kerja murah untuk dipekerjakan diperkebunan-perkebunan swasta milik asing ini.

Tabel 1

Peruntukan Tanah di Jawa tahun 1939 Luas
a. Untuk Onderneming Asing

× Tanah Partikelir

× Tanah Erpacht Pertanian Besar

× Tanah Erpacht Pertanian Kecil

× Sewa dari Rakyat

× Tanah Konversi

b. Tanah Pertanian Rakyat

× Sawah

× Ladang dan Pekarangan

c. Berupa Hutan

d. Tambak dan lain-lain

 

498.829 ha

590.858 ha

11.510 ha

89.624 ha

59.965 ha

 

3.370.600 ha

4.692.000 ha

3.106.100 ha

1.057.400 ha

Sumber: M Tauchid, Masalah Agraria. Direproduksi dari Noer fauzi dalam Tanah Rakyat dan Demokrasi. (forum LSM DIY) halaman 143

Tabel 2

Golongan Pekerjaan % Penghasilan 1 tahun (Rp)
Pedagang Besar dan Kaum Industri

Petani Kaya

Pekerja Tetap pada Perusahaan Barat dan Tionghoa

Pegawai, Pamong Desa dan Guru

Petani Sedang

Pedagang Kecil dan Industri Kecil

Petani Miskin

Buruh

Pemaro tak Bertanah

Pekerja Tani pada Perusahaan Pribumi

Lain-lain

0,3

2,5

2,4

4

19,8

5,9

27,1

19,6

3,4

12,4

2,6

1.130

1.090

370

300

248

147

120

118

101

Sumber: M Tauchid, Masalah Agraria. Direproduksi dari Noer fauzi dalam Tanah Rakyat dan Demokrasi. (forum LSM DIY) halaman 147.

Dari tabel yang kedua, dapat dilihat, terdapat golongan petani tak bertanah (tunakisma) dan buruh, sejumlah 37,8%. bila itu dijumlahkan dengan besaran angka petani miskin di pedesaan jumlahnya menjadi 65% dari seluruh penduduk desa, didalam tabel itu juga terdapat perbedaan pendapatan yang mencolok diantara golongan pekerjaan, pedagang besar, pemilik industri perkebunan (petani kaya) dengan keseluruhan mata pencaharian dbawahnya yang kebanyakan dilakukan oleh rakyat Indonesia di Pedesaan.

Ketika Jepang datang ke Indonesia tahun 1942, kondisi tragis petani peninggalan dari Kolonial Belanda masih membayangi sejarah petani di pedesaan Indonesia, Jepang, dengan dalih “saudara tua” masuk melakukan mobilisasi tenaga kerja pedesaan untuk persiapan perang pasifik nya yang menelan banyak korban. Politik agraria, pada zaman penguasaan Jepang, dipusatkan pada penyediaan bahan makanan untuk perang. Jepang di Indonesia bermaksud membuat Indonesia sebagai benteng pertahanan menghadapi sekutu. Jepang berusaha sekeras-kerasnya untuk meningkatkan produksi pangan untuk kepentingan ekonomi “perang” Jepang. Penanaman bahan makanan digiatkan dengan mewajibkan rakyat menggunakan pengetahuan dan teknik pertanian yang baru, perluasan areal pertanian, dan penanaman komoditi baru, seperti kapas.[10]

Perluasan produksi pangan untuk perang inilah yang kemudian membuat pemerintah fasis Jepang, membabat hutan-hutan dan membongkar perkebunan-perkebunan eks Belanda untuk dijadikan lahan pertanian baru, disatu sisi, produksi perkebunan turun, sementara, disisi lain, memunculkan semangat baru dari petani-petani yang ada di sekitar perkebunan, untuk mengambil kembali tanah-tanah yang dulu dimiliki oleh perusahaan asing, kekuatan ini ditambah dengan dinyatakannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, disketsa inilah muncul cikal bakal inisiasi yang saya maksudkan dalam tulisan ini, ketika mantan buruh-buruh perkebunan di Wangunwatie mulai melakukan pengorganiasian dan pada waktunya nanti mereka melakukan okupasi terhadap perkebunan peninggalan Belanda yang masih berusaha masuk hingga tahun 1949.

Pertanyaan yang paling menarik untuk dilihat adalah “kenapa petani masih tetap ada” dalam tekanan yang begitu dahsyat yang terjadi dalam durasi panjang itu?. Seorang peneliti dan teoritisi studi agraria, Bernstein dalam Class Dynamic of Agrarian Change menyatakan bahwa, salah satu penyebab, bertahannya petani di pedesaan dari gempuran deagrarianization dan depeasantization itu adalah perlawanan kecil-kecil kaum tani di pedesaan, dalam terminology seperti inilah, saya meletakkan pembahasan “inisiasi” dalam tulisan ini.

Inisiasi, antara perlawanan dan negosiasi, politik agraria pasca kemerdekaan 1945.

Meletakkan inisiasi yang terjadi di dalam paparan ini, dapat dilihat terutama pada masa-masa awal tahun 1950, periode ini, dalam banyak babakan sejarah Indonesia, sering dilupakan dan dilewatkan ceritanya begitu saja.[11]  Banyak para ahli Indonesia yang mengupas tentang masa-masa penguasaan Nusantara di bawah VOC, pemerintah Berlanda dan Jepang, tetapi ketika sampai pada periode yang disebut sebagai masa “interim parlementer saat Negara masih lemah” ini, banyak yang dengan hati-hati menjelaskan perjalanan Indonesia. Bahkan pada masa orde baru, juru bicara mereka yang terdiri dari berbagai macam praktisi keilmuwan dengan sinis melihat zaman tahun 50-an ini, bagi mereka periode parlementer 50-an merupakan zaman yang penuh dengan kekacauan politik.

Padahal, jika melihat fakta sejarah (baik yang ditulis versi pemerintah orde baru maupun oleh peneliti bebas dari luar dan dalam) didalam periode inilah banyak muncul eksperimentasi untuk merumuskan rasa kebangsaan sebagai satu Negara bagi seluruh suku-suku dan etnis berbeda yang terdapat di jajaran kepulauan nusantara, pada masa ini pula, muncul banyak usulan-usulan terhadap bagaimana seharusnya pemerintah pusat mengayomi daerah, dan pada masa ini pula terjadi yang saya namakan dengan inisiasi-inisiasi yang muncul dari petani-petani pedesaan di Indonesia selepas mereka terkungkung habis dan tenggelam dalam nuansa penjajahan nan panjang sejak abad ke 18 oleh ekonomi kapitalis yang eksploitatif oleh bangsa kolonial.

Pada masa-masa ini, elit politik nasional dihadapkan pada persoalan rumit karena baru saja “dikalahkan” pada perjanjian KMB (konferensi Meja Bundar), guru Reforma Agraria DR. Gunawan Wiradi dibahas dalam sebuah makalah berjudul “Masalah Perkebunan dalam Konteks Reforma Agraria, Mencari Pegangan Dalam Ketidakpastian” menjelaskan bahwa beberapa point dalam KMB itu yang merugikan pihak Rakyat Indonesia –yang jarang diungkap dalam narasi Sejarah mainstream- adalah:

  1. Belanda menggunakan istilah “penyerahan” kedaulatan. Bukan “pengakuan” kedaulatan.
  2. Kedaulatan tidak diserahkan keada Republik Proklamasi tetapi kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RI Proklamasi hanya sebagai negara bagian.
  3. Irian Barat di”sandera”, dengan janji dalam waktu satu tahun (?) akan dilakukan jajag pendapat (plebisit).
  4. Belanda menuntut agar inti tentara RIS adalah KNIL. Namun dalam hal ini Indonesia menang. Artinya, tuntutan Indonesia diterima, yaitu tentara inti Indonesia adalah TNI.
  5. Perkebunan-perkebunan besar yang diduduki rakyat harus dikembalikan kepada pemegang haknya semula, yaitu kaum modal swasta Belanda. Artinya, rakyat harus diusir dari tanah-tanah tersebut.
  6. Sebagian hutang Belanda kepada negara lain (ataupun lembaga-lembaga dana lainnya) yang notabene dipakai untuk membeli peralatan perang untuk memerangi Indonesia, menjadi beban Indonesia. Menjadi “hutang” Indonesia.
  7. Negara RIS itu berada dalam ikatan kesatuan “Unie Indonesia-Belanda” yang dikepalai oleh raja Belanda

Akibat Perjanjian ini, pemerintah baru Indonesia harus menanggung beban berat hasil kekalahan di meja bundar ini, bagi perkembangan kondisi agraria, khususnya di daerah-daerah bekas onderneming, lahan perkebunan yang sebelum KMB telah digarap oleh eks-buruh perkebunan dan kaum tani disekitar perkebunan yang selama ini hanya merasakan dampak dijajah oleh keberadaan perkebunan itu akhirnya diminta untuk mengembalikan lagi kepada pemilik haknya yang semula yaitu perusahaan yang ditetapkan Hak Erpachtnya menurut hukum agraria Belanda. Akibatnya terjadi banyak bentrokan diwilayah-wilayah perkebunan ini, hingga tahun 1954[12] akhirnya pemerintah Indonesia mengeluarkan UU darurat No.8 tahun 1954 tentang Pemakaian tanah perkebunan oleh rakyat, dan dalam UU itu dijelaskan bahwa menduduki bekas perkebunan yang telah ditinggalkan –telantarkan- oleh pemiliknya tidak dikategorikan sebagai penyerobotan.

Tahun 1960, ketika Undang-undang Pokok Agraria disahkan, dimulailah program penataan struktur agraria di Indonesia, tujuan UUPA ini diniatkan untuk menjadi pondasi dasar bagi pembangunan Indonesia kedepan, diantara hal-hal yang diamanatkan oleh UU ini adalah pelaksanaan Land Reform atas tanah-tanah yang dulunya dikuasai oleh hak-hak produk Hukum Agraria Belanda, sayangnya polemik politik tahun 1965 membuat implementasi UUPA berhenti ditengah jalan.

Polemik yang dimaksud adalah ketika terjadi pertentangan kelas antara petani miskin dan petani kaya di banyak pedesaan di Indonesia. Pertentangan kelas ini dipengaruhi juga oleh adanya pertentangan masing-masing aliran ideologi dan pengelompokan politik besar dari pusat hingga daerah.[13] Kelembagaan dan desain penerapan land reform – seperti panitia pendaftaran tanah desa-, panitia land reform hingga pengadilan land reform – pun ikut menjadi arena dari pertarungan ini. Hasil dari semua itu, kemudian menjadi pertarungan elite nasional tahun 1965-1966 yang kemudian berujung dengan peralihan politik yang brutal dari rejim Orde Lama ke rejim Orde Baru, dimana hampir sejuta orang yang dituduh sebagai anggota dan terlibat PKI mati dibunuh[14] dan puluhan ribu lagi ditahan tanpa proses pengadilan.[15]

Akibat yang paling terasa pada kebijakan agraria dimasa peralihan politik ini adalah dihentikannya seluruh pelaksanaan UUPA (konversi, pendaftaran tanah, land reform dan pembangunan semesta).  Di pedesaan, terjadi pengkotak-kotakan rakyat kepada kelompok anti-komunis dengan yang dituduh sebagai komunis, dan tragedy itu mengakibatkan UUPA dicap sebagai produk PKI yang kemudian dinyatakan terlarang diIndonesia. Sejumlah pemilik tanah luas yang tanahnya terkena sebagai objek land reform mencoba memperoleh kembali tanah-tanah yang telah dibagikan. Penerima tanah land reform (lewat SK KINAG,) yang dituduh terlibat PKI kebanyakan mereka pindah dari daerah pedesaan dimana mereka tinggal. Hal ini tentunya, mempermudah pengambilan kembali tanah-tanah tersebut, yang sering kali pengambilan kembali itu dilakukan atau disokong oleh para penguasa sipil dan militer untuk kepentingan kembalinya modus lama kolonial berupa perkebunan swasta dan perkebunan Negara atau dengan kata lain, usaha untuk mengajukan strategi sosialisme Indonesia yang dilakukan Soekarno di putar balikkan oleh Soeharto dengan me replace- nya dengan gaya kapitalis,[16] dan akibatnya, penguasaan bekas perkebunan Belanda yang awalnya ditujukan untuk di redist ke rakyat, kembali menjadi perkebunan seperti zaman kolonial.[17]

Usaha sistematis orde baru untuk mengkebiri UUPA, serta membungkam petani di pedesaan, adalah sketsa lanjutan dari kemunculan inisiasi di perkebunan koperasi Wangunwatie yang akan dipaparkan pada penjelasan berikut, disana akan terlihat, bagaimana kelompok mantan buruh kebun ini dengan berbagai macam strategi mengelak dari razia orde baru pada awal kekuasaannya, sambil mengacungkan tangan melakukan interupsi terhadap kembali modus produksi kolonial yang terjadi dalam ekonomi perkebunan Indonesia, jika selama ini perlawanan petani didefinisikan sebagai perlawanan konflik dengan pemilik tanah luas (kebun, hutan) didalam paparan berikut akan dijelaskan bagaimana pilihan “bekerja sama” dengan pemerintah (rezim) dilakukan dengan kesadaran penuh sebagai taktik untuk tetap mempertahankan kepentingan rakyat mantan buruh perkebunan yang diikat oleh rasa “sama rata-sama rasa”, sebagai anggota koperasi, dan disadari sebagai suatu bentuk perlawanan yang ditunjukkan dengan inisiasi yang cemerlang dari kelompok ini.

Koperasi Perkebunan Wangunwatie

Perkebunan ini, adalah bekas perkebunan perusahaan Jerman bernama “STRAAT SUNDA SYNDICAAT NV CULTUUR MIJ WANGUNWATIE”, perusahaan ini mengusahakan teh, karet, dan sedikit Kina, mulai beroperasi tahun 1908, terletak di Desa Sukawangun Kecamatan Karangnunggal, sebuah wilayah di bagian selatan Kabupaten Tasikmalaya. Tahun 1940 kepemilikan lahan ini berganti kepemilikan karena Pemerintah Belanda mengambil alih perusahaan perkebunan ini untuk biaya perang, hingga Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942. Luas seluruh areal perkebunan Tanah Bekas Ervacht Straat Sunda Syndicaat NV Cultuur MIJ Wangunwatie ini seluas 748,353 Ha.

Tahun 1942, ketika Indonesia dijajah oleh Jepang, dikeluarkan undang-undang No. 22/1942. Pada undang-undang itu dinyatakan, bahwa gunseikan (kepala pemerintahan militer) langsung mengawasi perkebunan-perkebunan kopi, kina, karet, teh. Pelaksanaan mengawasi perkebunan tersebut diserahkan kepada sebuah badan pengawas yang dibentuk oleh gunseikan. Badan pengawas itu bernama Saibai Kigyo Kanrikodan (SKK) yang bertugas selain mengawasi juga memegang monopoli pembelian dan menentukan harga jual hasil perkebunan.

Gubseikan dan Saibai Kigyo Kankirodan dibantu oleh staf-staf yang terdiri dari orang-orang pribumi yang telah lama bekerja di bekas-bekas kebun milik Belanda ini, di wangunwatie, ada 6 orang yang diambil bekerja membantu Jepang untuk mengurus perkebunan wangunwatie tersebut, ke-6 orang ini dididik menjalankan administrasi perkebunan, dari kegiatan budidaya (pengetahuan dasar yang didapat sejak perkebunan dimiliki Belanda) hingga pencatatan penjualan karet. Tetapi karena konsentrasi Jepang bukanlah orientasi profit perkebunan tetapi lebih ke penyediaan pangan untuk persiapan perang, kebun wangunwatie ini menjadi tidak terurus, dan berhenti beroperasi pada tahun 1944.

Rentang antara tahun 1944 hingga 1950, seperti kebanyakan daerah pedesaan di Jawa Barat, mereka dihantui oleh terror agresi militer Belanda dan terror dari tentara laskar perang RI yang kecewa ketika normalisasi tentara nasional terjadi (yang kemudian menjadi tentara DI/TII yang dipimpin RM Kartosuwiryo), dan di Wangunwati sendiri, aktivitas produksi kebun berhenti sama sekali.

“Tahun-tahun itu, desa wangunwatie seperti hutan, yang ditumbuhi oleh pohon-pohon karet tua yang sudah tidak bergetah, dipunggungan bukit sebelah selatan itu dijadikan tempat berkumpul warga kalau ada penyerangan dari gerombolan DI/TII, dan disebelah ujung dekat kantor itu dijadikan tempat markas lapangan divisi Siliwangi”[18]

Pada tanggal 2 agustus 1950, atas anjuran Pemerintah RI, sisa-sisa perkebunan wangunwatie kembali dikelola/diusahakan oleh para mantan buruh yang masih ada di lokasi perkebunan dengan cara bergotongroyong yang dipimpin oleh Bapak A. Wasyidi (salah seorang yang menjadi staff di Gubseikan dan Saibai Kigyo Kankirodan) , dkk. Dan untuk memperkuat kedudukan perusahaan perkebunan Wangunwatie dibentuklah suatu organisasi/badan kerjasama para buruh dengan nama DPKW (Dewan Penyelenggara Kebun Wangunwatie), DPKW ini bertugas untuk menghidupkan kembali sisa perkebunan yang masih bisa digarap. Keputusan untuk membentuk DPKW ini karena instruksi yang diberikan oleh Presiden RI kepada PPN untuk mengurus Perkebunan Wangunwatie tidak dapat dilaksanakan berhubung karena situasi yang masih belum stabil di pemerintahan Nasional RI. lewat Surat Wakil Kepala Djawatan Perkebunan Kementrian Pertanian tertanggal 24 Mei 1951 No. E.1309/PKB,[19] maka perkebunan Wangunwatie diserahkan pengurusannya kepada mantan buruh tani yang ada disana.

Selanjutnya tanggal 2 Mei 1952 berdasarkan hasil  musyawarah para anggota DPKW, maka secara resmi berdirilah sebuah koperasi dengan nama Koperasi Buruh Perkebunan Wangunwatie (KBPW) dengan bentuk usaha mengusahakan perkebunan karet, 3 bulan setelah koperasi didirikan, dilakukan pengukuran secara manual oleh kelompok koperasi ini dan menemukan bahwa tanah yang dapat diusahakan untuk perkebunan seluas 280.20Ha dari 748,35, sementara sisa yang 468,15 Ha lainnya telah menjadi garapan mantan buruh tani yang juga sekaligus menjadi anggota koperasi yang didirikan, dan berdasarkan RAT pertama Koperasi Buruh Perkebunan Wangunwatie pada tanggal 3 Juli 1953, dicapai kesepakatan, bahwa tanah seluas 468,5 Ha itu dibagikan kepada anggota koperasi dan hanya diperbolehkan menggarap dan atau memiliki tanah tidak lebih dari 2Ha saja, jika ada yang menggarap lebih dari 2Ha, maka sisanya harus diberikan kepada petani penggarap dengan lokasi garapan terdekat yang memiliki kurang dari 2Ha, atau hasil dari kelebihan tanah 2Ha tersebut menjadi modal koperasi.[20]

Aktivitas awal inisiasi koperasi ini selain melakukan redist, adalah mengidentifikasi sisa-sisa kebun karet yang masih bisa dimanfaatkan, pada masa ini, berhasil diketahui, masih terdapat lebih kurang 100Ha kebun karet yang masih produktif, sementara yang lain sudah harus diremajakan, pada tahun 1955 dilakukan peremajaan pertama terhadap kebun karet yang 180Ha lainnya, peremajaan ini memakan waktu hampir 2 tahun akibat diselingi oleh kemelut dalam negeri Indonesa yang tidak selesai.

Pada tahun-tahun awal berdiri ini pula dilakukan pendidikan-pendidikan anggota koperasi yang dilakukan oleh Gerakan Tani Indonesia, sebagai motor politik Partai Sosialis Indonesia yang diketuai oleh Sutan Syahrir, dari penelusuran dokumen perjuangan PSI, diketahui bahwa pada tahun-tahun ini PSI sangat konsern dengan persoalan dengan diterbitkannya dokumen-dokumen agraria sebagai panduan untuk menghimpun Gerakan Tani yang berada di bawah basis PSI.[21] pada tahun-tahun ini pula, PSI lewat Begawan ekonomi Indonesia, Soemitro Djoyohadikusumo terlibat dalam memberi penekanan pada program pembangunan daerah, industri kecil dan koperasi. Namun karena Soemitro mendukung PRRI, maka PSI dianggap turut serta melawan pemerintah, dan pada tahun 1960, presiden Soekarno membubarkan PSI lewat surat Penetapan Presiden 7-th-1960. Sebelum pembubaran PSI, tepatnya tahun ke-7 berdirinya koperasi ini, tepatnya pada tanggal 6 April 1959, KBPW mendapat Badan Hukum dengan Nomor 2108 dari dinas koperasi, dan sejak itu secara legal, koperasi ini mulai mengembangkan usahanya bermodalkan kebersamaan para anggota yang ada, dengan tetap mengusahakan perkebunan karet sisa itu sebagai inti usahanya.

Pembubaran PSI, berakibat terhadap organisasi-organisasi yang berada dibawahnya, untuk itu, melalui keputusan Rapat Anggota tahun 1961, koperasi ini bersepakat untuk melepaskan atribut-atribut GTI –walaupun GTI tidak ikut dibubarkan-, semua atribut-atribut kemudian diganti dengan hanya atribut koperasi untuk mengelabui persengketaan elit nasional antara PSI dan Soekarno. Bersamaan dengan itu lahirlah Undang Undang Pokok Agraria (UU No.5 tahun 1960) sebagai Produk hukum agraria baru menggantikan produk hukum agraria kolonial.

Semangat UUPA 1960 itulah yang kemudian diimplemetasikan oleh pemerintah terhadap tanah-tanah garapan petani di pedesaan bekas kawasan perkebunan Belanda, dan salah satunya adalah tanah-tanah garapan di Wangunwatie, pada tanggal 4 Juni 1965 keluar Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Jawa Barat No. LR.249/D/VIII/60/1965 yang menyatakan meredist tanah seluas 468,15 Ha kepada 240 KK petani yang juga merupakan anggota dari koperasi wangunwatie. SK yang dikenal dengan nama SK KINAG ini disimpan di kantor koperasi untuk menghindari razia ketika terjadi polemik tahun 1965 yang dibanyak daerah terjadi pengambilan kembali SK KINAG ini oleh aparat pemerintah orde baru karena mereka menginnginkan agar tanah-tanah bekas perkebunan yang telah diredist dijadikan perkebunan kembali untuk diusahakan oleh Perkebunan Pemerintah (PTPN) dan Perkebunan Swasta, dibanyak tempat, pengambil alihan oleh negara ini terjadi, sehingga tahun 70-an mulai kembali bermunculan perkebunan-perkebunan besar milik pemerintah dan swasta, dan kondisi yang sama seperti zaman kolonial, kembali lagi dirasakan kebanyakan petani di pedesaan.

Memasuki dasawarsa ketiga (tahun 1970), dimana kekuasaan politik Indonesia dikuasai oleh rezim orde baru dengan corak seperti yang dipaparkan pada bagian kedua diatas, Koperasi Buruh Perkebunan Wangunwati melakukan perubahan nama menjadi KPPKW (Koperasi Produksi Perkebunan Karet Wangunwatie), perubahan nama ini juga strategi koperasi untuk tidak “distigmatisasi” sebagai bagian dari aliran komunis yang dinyatakan terlarang di Indoneia karena kata-kata “Buruh” sering dikonotasikan dengan aliran komunis. Strategi penukaran nama ini diikuti dengan bergabungnya mereka kedalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia[22] pada tahun 27 April 1973.

Tahun 1973, ketika keadaan politik nasional mulai di stabilkan oleh Rezim orde baru, koperasi yang berhasil melewati masa krisis politik tahun 60-an itu kemudian melakukan pembenahan, arsip-arsip koperasi yang sempat disembunyikan mulai ditata kembali, dan pada rentang antara tahun 1973 hingga 1980, melalui rapat dan kesepakatan dengan semua anggota, disepakati untuk mulai melakukan peremajaan total terhadap semua kebun karet milik koperasi, serta dimulainya proses penaikan izin perkebunan ini menjadi HGU. Usaha ini selain untuk menguatkan hak kepemilikan kolektif petani anggota koperasi, juga untuk jaminan pemasaran produksi karet dari perkebunan Wangunwatie yang tidak banyak diminati di pasar karena berasal dari perkebunan yang tidak memiliki HGU.

Atas usaha dari pengurus koperasi wangunwatie yang dibantu oleh Ikatan Legiun Veteran Siliwangi kabupaten Tasik, yang kebetulan sangat dekat dengan rakyat di Wangunwatie karena sempat menjadi salah satu basis pertanahan Siliwangi, serta bantuan surat kecil dari Pak Nasution (Jendral AH Nasution) yang ditujukan ke Pak Sony Harsono (mentri agraria) maka pada 20 Juli 1989, keluarlah keputusan untuk memberikan HGU dengan nomor 37/HGU/BPN/89 kepada Koperasi Produksi Perkebunan Wangunwatie yang akan berakhir 31 Desember 2014.

Sejak dikeluarkan nya HGU itu, mulailah produksi diarahkan untuk dinaikkan kapasitasnya, kebun yang tidak produktif mulai di lakukan peremajaan kembali, sementara untuk pembibitan, koperasi Wangunwatie mengirimkan anggota nya belajar di kebun-kebun karet sekitar desa, dan beberapa kali ikut belajar di sekolah-sekolah yang diadakan oleh dinas pertanian dan perkebunan di balai-balai pelatihan pertanian. Dari pengalaman belajar anggota koperasi ini, kemudian diterapkan di pekebunan Koperasi Wangunwatie.

Pada Rapat Anggota Tahun 1993, berdasarkan hasil kesepakatan dengan semua anggota, Koperasi Wangunwati menegaskan untuk tidak lagi menjual karet mentah keluar koperasi, tetapi harus berupa olahan setengah jadi yang biasa disebut Shet (dibaca shit), hasil RAT ini diikuti dengan pembelian alat pengolahan bekas yang sudah usang dan ketinggalan zaman dari sebuah bengkel di Bandung, dan sejak itu, karet olahan wangunwatie mulai dipasarkan lewat jaringan di dinas koperasi kabupaten Tasikmalaya.

Selama menjalankan modus produksi perkebunan, koperasi ini tetap menjaga azas “sama rata sama rasa” terbukti dengan terjadinya peningkatan kesejahteraan petani disana dari tahun ketahun, yang paling jelas terlihat adalah berhasilnya masyarakat desa ini menghadang laju booming migrasi international (pemberangkatan buruh-buruh migran sebagai Tenaga Kerja Wanita) yang terjadi pada rentang tahun antara 1994 hingga tahun 2000 di Jawa Barat. Sementara itu, koperasi ini mendorong dibuatnya Sekolah Menengah Umum didalam desa, yang diperuntukkan bagi generasi-generasi muda penerus usaha perkebunan koperasi ini, dan menyediakan bea siswa seperti “ikatan dinas” terhadap pemuda dan pemudi di desa untuk kuliah dan kembali ke desa untuk menjaga-menghidupkan koperasi.[23]

Penjaminan kesejahteraan koperasi terhadap petani anggota ini, misalnya dibuktikan dari analisa system pengupahan pekerja kebun yang juga anggota koperasi dan juga penggarap tanah redist, untuk upah pekerja di perkebunan koperasi, buruh sadap digaji Rp27.000,- perhari dengan asumsi mendapatkan lateks 7,5liter/hari, dari 20 orang buruh sadap yang kami wawancarai, rata-rata mereka dapat 11 liter /hari, untuk kelebihan dari 7.5 liter ini akan dihargari per liternya Rp2800,- jadi jika seorang buruh dapat 10 liter saja, maka sisa 2.5 liternya akan dihargari 2800×2.5 = Rp 7000,-, jadi upah perharinya didapat 27000 + 7000 = 34.000. penghasilan ini bisa ditambah lagi dari hasil bekas lateks yang menempel di mangkok-mangkok sadap yang biasa dibersihkan setiap pagi sebelum menyadap, dari bekas lateks yang menempel di mangkok sadap yang dijual ke koperasi ini, buruh sadap bisa mendapat lagi tambahan rata-rata Rp 300.000 sampai 350.000 setiap bulannya. Sementara untuk bagian perawatan, mereka di gaji Rp 15.000/hari. Semua upah itu dikerjakan dengan waktu jam kerja dari jam 4.00 subuh hingga jam 10.00 siang, dan setelah itu mereka bisa bekerja di tanah redist yang sudah merela miliki. Sementara itu, untuk mandor dan pegawai staff, digaji perbulan, ditambah dari hasil mereka ikut sebagai buruh sadap atau merawat.

Dalam perkembangannya lebih lanjut, sejak tahun 2002 hingga sekarang, Koperasi Wangunwatie mulai mengembangkan inisiasinya tidak hanya kepada anggota koperasi yang hingga tahun 2010 kemaren berjumlah 280 orang, tetapi juga kepada petani-petani di daerah Tasikmalaya Bagian Selatan dengan melakukan program kemitraan karet rakyat, dalam kemitraan itu, koperasi tidak memakai skema hutang,[24] koperasi membantu bibit, dan petani-petani yang ikut menjadi mitra hanya menyediakan tanahnya, kemudian koperasi menurunkan tenaga pendamping dan membantu mengarahkan cara-cara persiapan lahan, penanaman, dan perawatan.[25] Satu-satunya persyaratan yang ditekankan koperasi terhadap petani-petani ini adalah keseriusan untuk memperbaiki nasib, selama karet berumur 0 – 5 tahun (panen) tanah itu bisa ditanami dengan tanaman tumpangsari yang menghasilkan juga, seperti palawija, nanti baru tahun ke 5, ketika panen, petani bisa merasakan hasil dari lateks yang turun dari pohon-pohon getah itu. Untuk pemasaran, koperasi telah menjalin kerjasama dagang dengan beberapa perusahaan besar yang membutuhkan bahan baku karet setengah jadi, sehingga pengawalan dari hulu ke hilir ini menjadi jaminan bagi program kemitraan karet rakyat ini.[26]

Ketika penelitian singkat ini dilakukan, tahun 2009, modal kerja koperasi wangunwatie telah berjumlah Rp 1.905.952.850,- Sedangkan bangunan, tanah, dan barang inventaris serta tamam tumbuh yang ada diatasnya dinominalkan, akan didapat jumlah Rp 5.150.000.000,- (lima milyar lima ratus juta rupiah). Sementara untuk hasil usaha, di pembukuan tahun 2008, berjumlah Rp3.078.499.100,- dari jumlah itu Rp 2.789.533.800,- berasal dari hasil produksi karet di lahan HGU. Dari itu kemudian dikeluarkan untuk Sisa Hasil usaha anggota pada tahun 2008 itu berjumlah Rp 92.646.167, dan pajak PBB.PPH.PPN/retribusi sebesar Rp 278.458.680,-

Penutup

Koperasi Perkebunan Karet Wangunwatie, hingga data terakhir dari Badan Pertanahan Nasional tahun 2008, adalah satu-satunya pemegang Hak Guna Usaha perkebunan yang berbadan hukum Koperasi di Jawa, namanya terselip dalam hutan rimba daftar perusahaan-perusahaan perkebunan besar yang ada di Indonesia, yang melakukan kontrak izin perkebunan sejak tahun 80-an hingga sekarang. Bahkan, kelompok koperasi ini menyumbangkan PAD yang tidak sedikit untuk Kabupaten Tasikmalaya, dari pendapatan rata-rata 3 (tiga) milyard rupiah/tahun (tahun 2008, Rp. 3.078.499.100,00), mereka memberikan kontribusi pemasukan pajak PBB, PPH, PPN/restribusi sebesar Rp. 278.458.680,00 pada tahun 2008.

Inisiasi yang dilakukan oleh mantan buruh-buruh tani di Perkebunan Belanda ini telah berhasil memberikan kesempatan kerja kepada hampir 600 orang pemuda-pemudi desa di sekitar perkebunan, dan telah memberikan manfaat kepada hampir 300 KK petani yang menjadi mitra kerja koperasi ini. Mereka berhasil menunjukkan bahwa “ekonomi kerakyatan” itu bukan diskusi teoritis semata, tetapi dia adalah praktek berkelanjutan dari bentuk inisiasi yang terus melayani kebutuhan rakyat petani. Koperasi ini, dengan HGU nya, juga telah menunjukkan bahwa “rakyat tani juga bisa mengelola perusahaan perkebunan” dengan modus produksi yang tidak eksploitatif dan menindas.

Konsep sama rata-sama rasa, juga dijalankan sejak dari awal mereka menyepakati tidak ada seorang pun yang boleh memiliki tanah lebih banyak dari yang lain (tahun 1952), hingga praktek kemittaan dengan petani yang tidak dalam rangka mengakumulasi keuntungan di pihak koperasi saja, tetapi memberikan pelayanan dampingan saling belajar dan saling mendorong untuk maju kepada sesama petani yang ada di desa sekitarnya, bahkan dalam suatu diskusi dengan beberapa pengurus koperasi, mereka menyatakan “kami berdagang dengan pengusaha, kalau dengan petani, kami bermitra”.

Tentu saja, tulisan singkat ini, bukan hendak mengatakan, bahwa inilah “model” bagi pelaksanaan pemerataan kesejahteraan yang diinisiasi oleh petani, tetapi setidaknya, ini dapat menjadi contoh dan bukti bahwa petani bukanlah “kentang  yang dimasukkan ke dalam karung tetap saja kentang” seperti lelucon Karl Marx tentang semangat revolusioner petani di Eropa, tetapi petani dipedesaan, jika diberikan kesempatan, maka mereka juga mampu melakukan sesuatu yang bahkan lebih bagus daripada yang dapat dilakukan perusahaan-perusahaan besar.


Ditulis oleh – Didi Novrian.S | Didistribusikan oleh – ABC+ Kontrol Pekerja .. Blog pendistribusian literatur tentang Ekonomi Alternatif dari Kapitalisme dan Komunisme totalitarian yang di organize Asosiasi Koperasi Pekerja Agitasi+

Catatan Kaki :

(1) Judul ini diinspirasi dari ide Prof Sajogyo dalam kata pengantar buku Involusi Pertanian yang ditulis C Geertz tahun 1974, ide BUBT ini dilontarkan oleh Prof sajogyo sebagai solusi mengatasi ketidakmerataan kepemilikan tanah, bagi petani gurem.

(2) Tulisan ini berawal dari temuan tidak sengaja, dalam rangkaian proses Riset Sajogyo Institute dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional pada tahun 2010, awalnya kami ingin melihat implementasi program redistribusi tanah yang dilakukan oleh BPN di beberapa daerah, dan kebetulan di Tasikmalaya, ada ditemukan di dalam data BPN RI, bahwa disana terdapat banyak tanah yang sudah di redist dan disertifikatkan oleh BPN RI rentang tahun antara 2001 hingga 2010, dan salah satu desa yang terdapat daftar tanah redist paling banyak, menurut laporan BPN, diinisiasi oleh kelompok Koperasi Perkebunan yang akan dipaparkan dalam makalah ini.

(3) Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500 – 1900, dari Emporium sampai Imperium, Jakarta: Gramedia, 1987, hal 150 – 154

(4) Akumulasi primitif merupakan rumusan Marx untuk memformulasikan peristiwa Enclosure yang terjadi di Eropa khususnya di wilayah kerajaan Inggris Raya selama beberapa abad (kira-kira 1450-1700). Gelombang pemagaran (enclosure) ini dipraksai oleh pemilik tanah besar dengan mengusir ribuan petani keluar dari tanahnya, pengusiran ini adalah bentuk dari  usaha pemilik-pemilik tanah besar yang panik karena harus memenuhi pasar woll dunia yang sedang meningka, akibatnya, lahan pertanian menjadi perternakan domba

(5) Untuk konteks perjalanan di Indonesia, dijelaskan didalam: Noer Fauzi, Petani dan Penguasa, Dinamika Perjalanan Politik Agraria Indonesia, Yogyakarta: Konsorsium Pembaruan Agraria bekerjasama dengan Insist Press dan Pustaka Pelajar, 1999.

(6) Peter Boomgard, “Forest and Forestry in Colonial Java 1677 – 1942”, paper presented at the Conference on Environmental History of Pacific, Canberra, Australia, 1987

(7) Situasi pahit penanaman kopi di Priangan ini, dijelaskan oleh Sartono Kartodirdjo dan Djoko Suryo, Sejarah Perkebunan di Indonesia, Kajian Sosial Ekonomi, Yogyakarta, Penerbit Aditia Media, 1994. hal. 33.

(8) Nilai eksport internasional dari Jawa yang di tahun 1930 adalah 11,3 juta guilder untuk 36,4 kg komoditas, melonjak menjadi 66,1 juta guilder di tahun 1840 untuk 161,7 juta kg komoditas. Lihat C. Fasseur, “The Cultivation System and Its Impact on the Dutch Colonial Economy and The Indigenous Society in Nineteenh-Century Java”, dalam Two Colonial Empires, Comparative Essays on the History of India and Indonesia in the Nineteenth Century, C.A. Bayly and D.H.A. Kolff (Eds), Dordrecht: Martinus Nijhoff Publisher, 1986, hal. 137.

(9) Hukum ini memunculkan jenis hak baru dalam penguasaan tanah di Indonesia yaitu:, eigendom adalah hak untuk dengan bebas mempergunakan suatu benda sepenuh penuhnya dan untuk menguasai seluas luasnya, tanah partikelir, yaitu tanah eigendom yang mempunyai sifat dan corak istimewa, dengan adanya hak hak pada pemiliknya yang bersifat kenegaraan seperti; dapat turut menentukan kepala kampung, dapat menuntut Rodi, mengadakan pungutan–pungutan atas jalan, hak opstal, adalah hak untuk mempunyai rumah, ba-ngunan atau tanam tanaman di atas tanah orang lain, hak ini diberikan berdasarkan S.1872 nomor 124 untuk paling lama 30 tahun. erfpacht diberikan untuk pertanian besar, tempat tempat kediaman di pedalaman, perkebunan dan pertanian kecil. Sedang di daerah luar Jawa hanya untuk pertanian besar, perkebunan dan pertanian kecil.

(10) Aiko Kurasawa, Mobilisasi dan Kontrol: Studi tentang Perubahan Sosial di Pedesaan Jawa 1942-1945, Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, 1993, halaman 3-52

(11) Ruth T.MC Vey, dalam Kasus Tenggelamnya Sebuah Dasawarsa mengatakan bahwa periode ini telah menjadi laut Sargaso bagi banyak peneliti yaitu sebuah wilayahkebingungan dalam arus utama sejarah dari zaman penjajahan Belanda hingga sekarang. Lihat pada Sita Van Bemmelen dan Remco Raben, Antara Daerah dan Negara, Indonesia Tahun 1950-an. KITLV-Jakarta-NIOD-Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta.2011.

(12) Koperasi Wangunwatie yang menjadi salah satu fokus penelitian ini didirikan dalam situasi seperti ini.

(13) Margo L. Lyon, “Dasar-dasar Konflik di Daerah Pedesaan Jawa” dalam SMP Tjondronegoro dan Gunawan Wiradi (eds.) Dua Abad Penguasaan Tanah. Jakarta: Yayasan Obor; Ernest Utrecht, “Land Reform in Indonesia”, Buletin of Indonesian Economic Studies. Vol. V, No. 3; dan Rex Mortimer, “The Indonesia  Communism and Land Reform 1959-1965”, Monash Papers on Southeast Asia, No. 1, 1972.

(14) Robert Cribb “The Indonesian Killings 1965-1966.” Clayton: Centre for Southeast Asian Studies, Monash University, 1990; dan Robert Cribb, “Genocide in Indonesia 1965-1966.” Journal of Genocide Research 2001, No. 3, halaman 219-239.

(15) Julie Southwood and Patrick Flanagan, Indonesia: Law, Propaganda, and Terror, London: Zed Press, 1983.

(16) Usaha ini diwujudkan dalam usaha untuk menjadikan Land Reform sebagai masalah tekhnis, menghapuskan semua legitimasi partisipasi organisasi tani, menerapkan kebijakan floating mass menjelang pemilu 1971, dijalankannya Undang-Undang Pemerintahan Desa tahun 1979, dan melibatkan unsure militer didalam pengawasan pembangunan desa, dan yang paling akhir, adalah dilakukannya suatu program dahsyat yang dikenal dengan Revolusi Hijau, yang pada waktunya kemudian membinasakan masyarakat pedesaan hingga ke tanah-tanah garapannya. Untuk studi tentang ini lihat Nico G. Schuldt Nordholt “Dari LSD ke LKMD: Partisipasi di Tingkat Desa”, dalam van Ufford, Philip Quarles, Kepemimpinan Lokal dan Implementasi Program, Jakarta: PT. Gramedia, 1988. Kutut Suwondo, “Kelompok Penekan di Pedesaan sebagai Salah Satu Alternatif Jalur Partisipasi Masyarakat Pedesaan”, Dalam Kritis, No. 3 th. V, Januari 1991. Dan Frans Husken dan Benjamin White, “Ekonomi Politik Pembangunan Pedesaan dan Struktur Agraria di Jawa”, dalam Prisma, No. 4, 1989

(17) 75% dari 500 perkebunan Belanda yang ada di Indonesia, dikuasai kembali oleh pemerintah lewat opsir-opsir militer, yang kemudian bersekongkol dengan pemodal-pemodal perkebunan untuk membuatnya kembali menjadi milik perusahaan perkebunan. Lihat studi yang dilakukan oleh Karl.L Pelzer Petani Melawan Perkebunan.

(18) Wawancara dengan E.S (salah satu saksi sejarah di Wangunwatie yang menyaksikan peristiwa tahun 1945 – 1950) waktu itu berumur 12 tahun.

(19) Inti dari surat tersebut berisi tentang: Kebun Wangunwatie yang masih ada karetnya diberikan kepada bekas pegawai-pegawai kebun Wangunwatie untuk diusahakan, Modal kerja dicari sendiri oleh pegawai-pegawai tersebut, Hasil kebun disalurkan kesaluran yang legal dan syah, Semua peraturan tersebut diatas bersifat sementara dan pemerintah berhak merubahnya sedang semua yang berkepentingan harus tunduk padanya.

(20) Hasil Rapat Anggota Tahunan Koperasi Buruh Perkebunan Wangunwatie, tanggal 3 Juli 1953. Dalam daftar hadir, rapat anggota ini dihadiri oleh 215 orang anggota koperasi, dan 3 orang peninjau dari organisasi Gerakan Tani Indonesia.

(21) Untuk lebih detail, dokumen-dokumen GTI tentang masalah agraria dapat dilihat di http://tokohitamblackchamber.blogspot.com/2011/06/dokumen-kumpulan-agraria partai.html.

(22) HKTI adalah organisasi tani bentukan pemerintah orde baru, menyusul setelah dibentuknya Komite Nasional Pemuda Indonesia, Himpunan Nelayan seluruh Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia, Korps wanita Indonesia, dan organ-organ lainnya. Pembentukan ini, adalah strategi pemerintah orde baru untuk menyeragamkan ideology yang Pancasila, serta untuk memudahkan pengawasan terhadap rakyat Indonesia agar tidak lagi memakai nama-nama warisan dari politik orde lama khususnya Partai Komunis Indonesia. pada waktunya, strategi ini efektif untuk menjadi mesin politik dari Golongan karya yang memobilisasi kantong-kantong masa yang ada di dalam organ bentukan pemerintah ini. Untuk HKTI, dia adalah gabungan dari 14 organisasi tani yang diantara nya adalah sisa pasca razia orde baru tahun 1965, mereka adalah Pertani (PNI), Perta (MURBA), GTI (PSI), Gertami (PERTI), Gertasi (PSII), Pertakin (PAEKINDO), Sakti (Non Partai Politik), Pertanu (NU). Kata Pancasila (IPKI), Petisi (Non Partai Politik), IP Pancasila (Partai Katolik), Warga Tani KOSGORO (KOSGORO – GOLKAR), Tani MKGR (MKGR – GOLKAR), RTI – SOKSI (SOKSI – GOLKAR).

(23) Sejak tahun 2000 – 2007, hampir 50 orang muda-mudi pedesaan di Wangunwatie yang mengabdi bekerja di koperasi, mereka memilih kembali ke desa setelah menamatkan studi di sekolah-sekolah dan universitas di kota.

(24) Hutang yang dimaksud disini, adalah hutang yang memakai bunga, menurut pengurus koperasi Wangunwatie, hutang berbunga, akan menimbulkan usaha-usaha yang eksploitatif, sikap ini dicontohkan oleh Koperasi Wangunwatie dengan tidak pernah memakai skema hutang dari Bank atau lembaga perkreditan swasta dalam pemenuhan modal usaha.

(25) Dana untuk program kemitraan ini diambilkan dari keuntungan Koperasi Wangunwatie, karena 15% dari keuntungan itu disepakati untuk didedikasikan sebagai dana sosial membantu petani-petani di Tasikmalaya Bagian Selatan.

(26) Menurut wawancara dengan petani-petani yang telah ikut kemitraan, pada usia pohon karet yang ke-lima, pendapatan bersih setiap petani rata-rata 5.000.000/bulan/Ha, dari penjualan hasil panen karet mereka.

Kolektivisasi industri selama revolusi Spanyol


Dalam beberapa jam setelah serangan fasis, para pekerja telah menguasai 3000 perusahaan. Setelah periode awal pertempuran berakhir, jelas bahwa mereka harus memastikan kelanjutan produksi.

Meskipun di pedesaan tempat sosialisasi gagasan Anarkis yang paling luas terjadi, revolusi juga terjadi di kota-kota besar dan kecil. Saat itu di Spanyol hampir 2 juta dari total populasi 24 juta bekerja di industri, 70% di antaranya terkonsentrasi di satu wilayah – Catalonia. Di sana, dalam beberapa jam setelah serangan fasis, para pekerja telah menguasai 3000 perusahaan. Ini termasuk semua layanan transportasi umum, perkapalan, perusahaan listrik, pabrik gas dan air, pabrik perakitan mesin dan mobil, tambang, pabrik semen, pabrik tekstil dan pabrik kertas, masalah listrik dan kimia, pabrik botol kaca dan wewangian, pabrik pengolahan makanan .. dan tempat pembuatan bir.

Di kawasan industri itulah beberapa kolektivisasi pertama terjadi. Menjelang pemberontakan militer, sebuah pemogokan umum diserukan oleh CNT. Namun begitu periode awal pertempuran berakhir, jelaslah bahwa langkah penting berikutnya adalah memastikan kelanjutan produksi. Banyak borjuasi yang bersimpati kepada Franco yang melarikan diri setelah kekalahannya atas angkatan bersenjata pemberontak. Pabrik-pabrik dan ruang-ruang kerja milik mereka segera disita dan dijalankan oleh para buruh. Bagian lain dari borjuasi enggan untuk menjaga pabrik tetap berjalan dan dengan menutupnya berusaha untuk secara tidak langsung berkontribusi pada perjuangan Franco. Menutup pabrik-pabrik dan ruang-ruang kerja juga akan menyebabkan pengangguran yang lebih tinggi dan kemiskinan yang meningkat, yang akan menjadi keuntungan di tangan musuh.

“Para pekerja memahami hal ini secara naluriah, dan mendirikan di hampir semua ruang kerja, komite kontrol, yang bertujuan untuk mengawasi kemajuan produksi, dan untuk mengawasi posisi keuangan pemilik setiap perusahaan. Dalam beberapa kasus, kontrol dengan cepat dialihkan dari komite kontrol, ke komite direksi, di mana atasan pun ikut ditarik bersama para pekerja dan dibayar dengan upah yang sama. Sejumlah pabrik dan ruang kerja di Catalonia dengan cara ini berpindah ke tangan para pekerja. yang terlibat di dalamnya.”[1]

Juga yang paling penting adalah menciptakan, tanpa penundaan terlalu lama, menjalankan lagi industri amunisi perang untuk memasok garis depan dan untuk membuat sistem transportasi bergerak lagi sehingga milisi dan persediaan dapat dikirim ke garis depan. Dengan demikian, pengambilalihan pertama industri dan layanan publik terjadi untuk memastikan kemenangan atas fasisme, dengan militan Anarkis mengambil keuntungan dari situasi untuk mendorong segera tujuan revolusioner.

Peran CNT

Revolusi sosial paling baik dipahami dalam konteks sejarah yang relatif panjang di Spanyol tentang organisasi pekerja dan perjuangan sosial. CNT, yang merupakan kekuatan pendorong utama kolektivisasi, telah ada sejak 1910 dan memiliki 1,5 juta anggota pada 1936. Gerakan sindikalis (serikat buruh) Anarkis telah ada di Spanyol sejak 1870 dan, dari kelahirannya hingga realisasi (sebagian – teori) darinya menjadi sangatlah ideal terutama selama revolusi sosial, memiliki sejarah keterlibatan konstan dalam perjuangan sosial yang intens –

“Pemogokan parsial dan umum, sabotase, demonstrasi publik, pertemuan, perjuangan melawan pemogokan .., penjara, penangkapan, pengadilan, pemberontakan, larangan kerja, beberapa serangan.”[2]

Ide-ide anarkis tersebar luas pada tahun 1936. Sirkulasi publikasi anarkis pada waktu itu memberi kita beberapa gambaran tentang hal ini: ada dua terbitan harian Anarkis, satu di Barcelona, ​​​​satu di Madrid, kedua organ CNT dengan pendistribusian rata-rata antara 30 dan 50 ribu. Ada sekitar 10 majalah, di samping berbagai ulasan Anarkis dengan pendistribusian hingga 70.000. Dalam semua surat kabar, pamflet dan buku-buku Anarkis, serta dalam pertemuan serikat buruh dan kelompok mereka, masalah revolusi sosial terus menerus dan sistematis dibahas. Dengan demikian, sifat radikal kelas pekerja Spanyol, yang dipolitisasi melalui perjuangan dan konfrontasi, serta pengaruh ide-ide Anarkis berarti bahwa dalam situasi revolusioner kaum Anarkis dapat memperoleh dukungan rakyat secara massal karena mereka telah membangunnya dari bawah.

CNT memiliki tradisi demokrasi yang sangat kuat pada intinya. Keputusan tentang semua masalah lokal dan langsung seperti upah dan kondisi kerja berada di tangan anggota lokal yang bertemu secara teratur dalam majelis umum. Saling membantu dan solidaritas antar pekerja didorong dan dijadikan sebagai cara utama untuk memenangkan pemogokan. CNT mengorganisir semua pekerja terlepas dari keahliannya. Dengan kata lain, para pekerja didorong untuk membentuk satu serikat pekerja umum dengan bagian-bagian yang didasarkan pada industri tertentu daripada serikat pekerja yang terpisah untuk setiap pekerjaan yang berbeda dalam suatu industri. Baik tradisi demokrasi maupun sifat industrialis serikat pekerja sangat mempengaruhi struktur kolektif revolusioner, yang pada umumnya tumbuh dan dibentuk oleh serikat pekerja yang sudah ada.

Aspek penting lain dari CNT yang menjelaskan kekuatan revolusi adalah penggunaan aksi langsungnya. “CNT selalu menganjurkan ‘tindakan langsung oleh pekerja sendiri’ sebagai cara untuk menyelesaikan perselisihan. Kebijakan ini mendorong kemandirian dan kepercayaan diri dalam serikat dan keanggotaan (individu) – ada budaya yang berlaku ‘jika kita ingin sesuatu diselesaikan, kita harus melakukannya sendiri!’.”[3] Akhirnya struktur federal CNT yang didasarkan pada otonomi lokal dan juga menciptakan bentuk yang bukan hanya stabil tetapi sangat terdesentralisasi juga mendorong kemandirian dan inisiatif, kualitas yang sangat diperlukan dan berkontribusi pada keberhasilan dari revolusi.

Gaston Leval menyoroti pentingnya budaya demokrasi langsung dan kemandirian ini dalam situasi revolusioner ketika ia membandingkan peran CNT dengan peran UGT dalam kolektivisasi perkeretaapian. Menggambarkan cara yang sangat terorganisir, efisien dan bertanggung jawab di mana industri perkeretaapian dihidupkan kembali di bawah kendali revolusioner hanya dalam beberapa hari, ia menulis

“Semua ini telah dicapai atas inisiatif unik Sindikat dan militan CNT. UGT di mana personel administrasi didominasi tetap pasif, terbiasa menjalankan perintah yang datang dari atas, mereka menunggu Ketika tidak ada perintah atau counterorder yang datang, dan rekan-rekan kami terus maju, mereka hanya mengikuti arus kuat yang membawa sebagian besar dari mereka bersamanya. .”[4]

Sejarah perjuangan dan organisasi serta sifat Anarko-sindikalis mereka memberi para militan CNT pengalaman yang diperlukan untuk mengorganisir diri dan inisiatif yang kemudian dapat digunakan secara alami dan efektif dalam reorganisasi masyarakat di sepanjang garis Anarkis ketika saatnya tiba …

“Jelas, revolusi sosial yang terjadi saat itu bukan berasal dari keputusan organisme-organisme terkemuka CNT. Itu terjadi secara spontan, wajar saja, bukan? karena “rakyat” pada umumnya tiba-tiba menjadi mampu melakukan mukjizat, berkat visi revolusioner yang tiba-tiba mengilhami mereka, tetapi karena, perlu terus diuji coba dan diulang, di antara orang-orang itu ada minoritas besar, yang aktif, kuat, dipandu oleh cita-cita yang telah berlanjut selama bertahun-tahun perjuangan dimulai pada masa Bakunin dan Internasional Pertama.” [5]

Demokrasi Anarkis dalam kolektif

Kolektif didasarkan pada manajemen mandiri pekerja di tempat kerja mereka. Augustin Souchy menulis: “Kolektif yang diorganisir selama Perang Saudara Spanyol adalah asosiasi ekonomi pekerja tanpa kepemilikan pribadi. Fakta bahwa pabrik kolektif dikelola oleh mereka yang bekerja di dalamnya tidak berarti bahwa perusahaan ini menjadi milik pribadi mereka. Kolektif tidak memiliki hak untuk menjual atau menyewakan semua atau sebagian dari pabrik atau ruang kerja kolektif, Penjaga yang sah adalah CNT, Konfederasi Nasional Asosiasi Pekerja. Tetapi bahkan CNT tidak memiliki hak untuk melakukan sesuka hati. Semuanya harus diputuskan dan dilegalisasi oleh kaum buruh sendiri melalui konferensi dan kongres.” [6]

Sesuai dengan tradisi demokrasi CNT, kolektif industri memiliki struktur organisasi delegasi dari bawah ke atas. Unit dasar pengambilan keputusan adalah majelis pekerja, yang pada gilirannya memilih delegasi ke komite manajemen yang akan mengawasi jalannya pabrik sehari-hari. Komite-komite manajemen terpilih ini ditugaskan untuk melaksanakan mandat yang diputuskan dalam majelis-majelis ini dan harus melapor kembali dan bertanggung jawab kepada majelis pekerja. Komite manajemen juga mengomunikasikan pengamatan mereka kepada komite administrasi terpusat.

Umumnya, setiap industri memiliki komite administrasi terpusat yang terdiri dari delegasi dari setiap cabang pekerjaan dan pekerja di industri itu. Misalnya, di industri tekstil di Alcoy ada 5 cabang pekerjaan umum: menenun, membuat benang, merajut, kaus kaki, dan carding. Para pekerja dari masing-masing bidang khusus ini memilih seorang delegasi untuk mewakili mereka dalam komite administrasi di seluruh industri. Peran komite ini, yang juga berisi beberapa ahli teknis, termasuk mengarahkan produksi sesuai dengan instruksi yang diterima di majelis umum pekerja, menyusun laporan dan statistik kemajuan pekerjaan dan menangani masalah keuangan dan koordinasi. Dalam kata-kata Gaston Leval “Oleh karena itu, organisasi umum bertumpu pada satu sisi pada pembagian kerja dan di sisi lain pada struktur industri sintetik.”[7]

Pada semua tahap, majelis umum pekerja – Syndicate adalah badan pembuat keputusan akhir. “semua keputusan penting (telah) diambil oleh majelis umum pekerja, … (yang) dihadiri secara luas dan diadakan secara teratur … jika seorang administrator melakukan sesuatu yang tidak diizinkan majelis umum, ia kemungkinan besar akan digantikan pada pertemuan berikutnya.”[8] Laporan oleh berbagai komite akan diperiksa dan dibahas di majelis umum dan akhirnya disebarkan metodenya jika mayoritas menganggapnya berguna. “Oleh karena itu, kami tidak menghadapi kediktatoran administratif, melainkan demokrasi fungsional, di mana semua pekerjaan khusus memainkan peran mereka yang telah diselesaikan setelah pemeriksaan umum oleh majelis.”[9]

Maju di sepanjang jalan Revolusi

Tahap sosialisasi seluruh industri tidak terjadi dalam semalam tetapi merupakan proses bertahap dan berkelanjutan. Kolektif industri juga tidak berjalan dengan cara yang sama di mana-mana, tingkat sosialisasi dan metode pengorganisasian yang tepat bervariasi dari satu tempat ke tempat lain. Seperti disebutkan dalam pendahuluan, sementara beberapa tempat kerja segera direbut oleh pekerja, di tempat lain mereka menguasai tempat kerja mereka dengan terlebih dahulu membentuk komite kontrol yang ada untuk memastikan kelanjutan produksi. Dari sini, langkah alami berikutnya adalah pengambilalihan tempat kerja sepenuhnya oleh para pekerja.

Awalnya, ketika kelanjutan produksi adalah tugas yang paling mendesak, hanya ada sedikit koordinasi formal antara ruang kerja dan pabrik yang berbeda. Kurangnya koordinasi ini menyebabkan banyak masalah seperti yang ditunjukkan Leval:

“Industri lokal melewati tahapan yang hampir secara universal diadopsi dalam revolusi itu … (Saya) pada contoh pertama, komite yang dicalonkan oleh pekerja yang dipekerjakan di dalamnya (diorganisir). Produksi dan penjualan berlanjut di masing-masing pabrik. Tetapi segera jelas bahwa situasi ini memunculkan persaingan antara pabrik-pabrik menciptakan persaingan yang tidak sesuai dengan pandangan sosialis dan libertarian. Jadi CNT meluncurkan semboyan: ‘Semua industri harus bercabang dalam Sindikat, disosialisasikan sepenuhnya, dan rezim solidaritas yang selalu kami anjurkan didirikan sekali dan untuk selamanya.”[10]

Kebutuhan untuk memperbaiki situasi ini – di mana meskipun para pekerja telah menguasai tempat kerja, tempat kerja yang berbeda sering beroperasi secara independen dan bersaing satu sama lain – dan untuk menyelesaikan proses sosialisasi dan dengan demikian menghindari bahaya kolektivisasi parsial adalah tugas (ideologisasi) ulang yang banyak dilakukan pekerja yang sudah sangat sadar. Sebuah manifesto dari Sindikat industri kayu yang diterbitkan pada bulan Desember 1936 menekankan bahwa kurangnya koordinasi dan solidaritas antara pekerja di pabrik dan industri yang berbeda akan mengarah pada situasi di mana pekerja di industri yang lebih disukai dan sukses akan menjadi hak istimewa baru, meninggalkan mereka yang tidak memilikinya. Sumber daya untuk kesulitan mereka, yang pada gilirannya akan mengarah pada penciptaan dua kelas: “yang baru menjadi kaya dan satunya tetaplah miskin.”[11]

Untuk permasalahan ini peningkatan upaya penyelesaian dilakukan oleh kolektif untuk tidak bersaing satu sama lain untuk keuntungan tetapi untuk berbagi surplus di seluruh industri. Jadi misalnya jalur trem Barcelona, ​​​​yang sangat sukses, berkontribusi secara finansial untuk pengembangan sistem transportasi lain di Barcelona dan membantu mereka keluar dari kesulitan sementara. Ada banyak kasus solidaritas lintas industri juga. Di Alcoy, misalnya, ketika Sindikat percetakan, kertas dan karton mengalami kesulitan, 16 Sindikat lain yang membentuk Federasi lokal di Alcoy memberikan bantuan keuangan yang memungkinkan Sindikat percetakan bertahan.

Namun selain membawa masyarakat Anarkis selangkah lebih dekat, itu juga merupakan pertanyaan tentang organisasi industri yang efisien. Dalam manifesto yang diterbitkan oleh sindikat industri kayu disebutkan “Sindikat Kayu ingin maju tidak hanya di sepanjang jalan Revolusi, tetapi juga untuk mengorientasikan Revolusi ini untuk kepentingan ekonomi kita, ekonomi rakyat.”[12 ] Pada bulan Desember 1936, seluruh sindikat saling bertemu dan membuat analisis tentang perlunya menata ulang sepenuhnya sistem industri kapitalis yang tidak efisien dan terus maju menuju sosialisasi gagasan. Laporan pleno menyatakan:

“Kekurangan utama dari sebagian besar toko manufaktur kecil adalah fragmentasi dan kurangnya persiapan teknis/komersial. Hal ini mencegah modernisasi dan konsolidasi mereka menjadi unit produksi yang lebih baik dan lebih efisien, dengan fasilitas dan koordinasi yang lebih baik … Bagi kami, sosialisasi ulang harus memperbaikinya. kekurangan dan sistem organisasi di setiap industri … Untuk mensosialisasikan suatu industri, kita harus mengkonsolidasikan unit-unit yang berbeda dari setiap cabang industri sesuai dengan rencana umum dan organik yang akan menghindari persaingan dan kesulitan lain yang menghambat organisasi yang baik dan efisien dari produksi dan distribusi …”[13]

Upaya yang dilakukan untuk menyingkirkan ruang kerja dan pabrik yang lebih kecil, tidak layak dan mahal merupakan karakteristik penting dari proses kolektivisasi industrialisasi. Seperti halnya dengan pengolahan tanah, dirasakan bahwa dengan berjalannya ruang kerja dan pabrik “penyebaran kekuatan mewakili hilangnya energi yang sangat besar, penggunaan tenaga kerja manusia, mesin dan bahan mentah yang tidak rasional, duplikasi upaya yang akhirnya tidak berguna.” [14] Misalnya, di kota Granollers “Semua jenis inisiatif yang cenderung meningkatkan operasi dan struktur ekonomi lokal dapat dikaitkan dengan … (Sindikat). Jadi dalam waktu yang sangat singkat, tujuh salon tata rambut kolektif didirikan melalui usahanya, menggantikan sejumlah perusahaan lusuh yang tidak diketahui. Semua ruang kerja dan pabrik kecil produksi sepatu digantikan oleh sentralisasi dalam satu pabrik besar di mana hanya mesin terbaik yang digunakan, dan bila perlu ketentuan sanitasi untuk kesehatan. Perbaikan serupa dilakukan di industri teknik di mana banyak pengecoran kecil, gelap dan gerah digantikan oleh beberapa unit kerja besar di mana udara dan matahari bebas masuk. netrate … Sosialisasi berjalan seiring dengan proses rasionalisasi (kondisi material).”[15]

Melepaskan Dorongan kreatif

Trem Barcelona

Seperti halnya dengan kolektif di pedesaan, swakelola pekerja di kota dikaitkan dengan peningkatan luar biasa dalam kondisi kerja, produktivitas, dan efisiensi. Ambil contoh prestasi trem Barcelona. Hanya lima hari setelah pertempuran berhenti, jalur trem telah dibersihkan dan diperbaiki dan tujuh ratus gerbong, yang seratus lebih banyak dari biasanya enam ratus, muncul di jalan, semua dicat secara diagonal di sisi dalam warna merah dan hitam. Oleh organisasi CNT – FAI teknis jalur trem dan operasi lalu lintas sangat ditingkatkan, sistem keamanan dan sinyal baru diperkenalkan dan jalur trem diperbaiki kembali. Salah satu langkah pertama kolektivisasi trem adalah pemecatan eksekutif perusahaan yang dibayar berlebihan dan ini kemudian memungkinkan kolektif untuk mengurangi tarif penumpang. Upah mendekati kesetaraan dasar dengan pekerja terampil yang berpenghasilan 1 euro sehari lebih banyak daripada buruh. Kondisi kerja sangat meningkat dengan fasilitas yang lebih baik yang diberikan kepada para pekerja dan layanan medis gratis yang baru diselenggarakan yang tidak hanya melayani pekerja Trem tetapi juga keluarga mereka.

Sosialisasi Kedokteran

Sosialisasi kedokteran adalah pencapaian luar biasa lainnya dari revolusi. Setelah tanggal 19 Juli, petugas keagamaan yang telah memberikan pelayanan sanitasi menghilang dalam semalam dari rumah sakit, apotik dan lembaga amal lainnya, sehingga metode organisasi baru perlu segera diimprovisasi. Untuk permasalahan ini Sindikat Layanan Sanitasi dibentuk di Barcelona pada bulan September 1936 dan dalam beberapa bulan memiliki 7000 anggota medis profesional yang terampil, lebih dari 1000 di antaranya adalah dokter dengan spesialisasi yang berbeda. Terinspirasi oleh cita-cita sosial yang besar, tujuan Sindikat adalah untuk secara mendasar mengatur ulang seluruh praktik kedokteran dan Layanan Kesehatan Masyarakat. Sindikat ini adalah bagian dari Federasi Nasional untuk Kesehatan Masyarakat, bagian dari CNT yang pada tahun 1937 memiliki 40.000 anggota.

Wilayah Catalonia dibagi menjadi 35 pusat yang lebih besar atau lebih kecil, tergantung pada kepadatan penduduk, sedemikian rupa sehingga tidak ada desa atau dusun yang tidak memiliki perlindungan sanitasi atau perawatan medis. Dalam satu tahun, di Barcelona saja, enam rumah sakit baru telah dibuat, termasuk dua rumah sakit militer untuk korban perang serta sembilan sanatoria baru yang didirikan di properti yang diambil alih yang terletak di berbagai bagian Catalonia. Padahal sebelum revolusi dokter terkonsentrasi di daerah kaya, sekarang mereka dikirim ke tempat yang paling membutuhkan.

Pabrik dan Ruang kerja

Di pabrik-pabrik juga, inovasi-inovasi besar dibuat. Banyak tempat kerja, yang dulunya mengendalikan para pekerja, diubah menjadi produksi logistik perang untuk pasukan front anti-fasis. Ini adalah kasus industri logam di Catalonia yang dibangun kembali sepenuhnya. Hanya beberapa hari setelah 19 Juli, misalnya, Perusahaan Mobil Hispano-Suiza diubah menjadi pembuatan mobil lapis baja, ambulans, senjata, dan amunisi untuk medan pertempuran. Contoh lain adalah industri optik yang hampir tidak ada sebelum revolusi. Ruang-ruang kerja kecil yang tersebar yang telah ada sebelumnya secara sukarela diubah menjadi sebuah kolektif yang membangun pabrik baru.

“Dalam waktu singkat, pabrik itu memproduksi kacamata opera, telemeter, teropong, alat pengukur tanah, peralatan gelas industri dalam berbagai warna, dan alat perkakas ilmiah tertentu. Pabrik itu juga memproduksi dan memperbaiki peralatan optik untuk medan pertempuran … Apa yang gagal dilakukan oleh kapitalis swasta coba dicapai dengan kapasitas kreatif dari anggota Serikat Pekerja Optik CNT.”[16]

Contoh yang baik dari skala beberapa kolektif industri adalah industri tekstil yang berfungsi secara efisien dan mempekerjakan “hampir seperempat juta pekerja tekstil di sejumlah pabrik yang tersebar di banyak kota… Kolektivisasi industri tekstil telah berhasil menghancurkan untuk semua legenda usang bahwa para pekerja tidak mampu mengelola sebuah perusahaan besar dan kompleks.” [17]

Salah satu langkah pertama menuju pembangunan masyarakat Anarkis adalah pemerataan upah. Ini diperlukan untuk menyelesaikan perpecahan di dalam kelas pekerja, perpecahan yang hanya berfungsi untuk melemahkan kelas sebagai satu kesatuan yang utuh. Dalam kolektif industri seringkali hal ini tidak segera terjadi dan kadang-kadang terdapat perbedaan upah yang relatif kecil antara pekerja teknis dan pekerja yang kurang terspesialisasi. Upah diputuskan oleh para pekerja sendiri di majelis umum Sindikat. Ketika perbedaan upah, antara pekerja dengan tanggung jawab teknis dan mereka yang tidak, diterima oleh mayoritas pekerja, ini sering dilihat sebagai tindakan sementara untuk menghindari memprovokasi konflik pada tahap revolusi ini dan untuk memastikan dengan segala cara kelancaran produksi. Upah eksekutif yang dibayar tinggi, bagaimanapun, dihapuskan dan mantan bos diberi pilihan untuk keluar atau bekerja sebagai salah satu pekerja tetap, yang sering mereka terima.

Dengan hilangnya keuntungan pribadi sebagai faktor pendorong utama dalam organisasi industri, industri dapat direorganisasi dengan cara yang lebih efisien dan rasional. Misalnya, ada banyak stasiun pembangkit listrik yang tersebar di seluruh Catalonia yang menghasilkan output kecil dan tidak signifikan, yang meskipun cocok untuk kepentingan pribadi, sama sekali bukan untuk kepentingan umum. Sistem pasokan listrik benar-benar ditata ulang, dengan beberapa stasiun yang tidak efisien ditutup. Pada akhirnya ini berarti bahwa penghematan tenaga kerja dapat digunakan untuk perbaikan seperti rentetan baru di dekat Flix yang dibangun oleh 700 pekerja yang menghasilkan peningkatan yang cukup besar dalam listrik yang tersedia.

Partisipasi perempuan dalam kolektif

Salah satu perubahan besar yang dibawa selama revolusi adalah penggabungan skala besar perempuan ke dalam angkatan kerja. CNT mulai serius mendorong serikat pekerja perempuan. Di industri tekstil, kerja borongan untuk perempuan dihapuskan dan pekerja rumahan dimasukkan ke dalam pabrik, yang umumnya berarti peningkatan upah dan jam kerja. Tanggung jawab untuk mengasuh anak dan pekerjaan rumah, bagaimanapun, masih diserahkan kepada perempuan dan banyak perempuan merasa sulit untuk menyeimbangkan peran ganda mereka. Terkadang pengasuhan anak disediakan oleh kolektif. Misalnya, serikat pekerja kayu dan bangunan di Barcelona mulai membangun tempat rekreasi seperti kolam renang, juga mengubah gereja menjadi pusat penitipan anak dan sekolah untuk anak-anak pekerja.

Mujeres Libres, organisasi perempuan Anarkis, mengorganisir secciones de trabajo dengan tanggung jawab untuk perdagangan dan industri tertentu yang bekerja sama dengan sindikat CNT yang relevan. Secciones de trabajos ini membantu mendirikan pusat pengasuhan anak di pabrik dan ruang kerja serta menjalankan sekolah dan program pelatihan untuk mempersiapkan perempuan bekerja di pabrik. Program pelatihan ini membantu perempuan mengakses pekerjaan yang sebelumnya terbatas pada laki-laki. Misalnya, salah satu wanita pertama yang memiliki izin mengemudi trem di Barcelona menggambarkan pekerjaannya di sana: “Mereka mengambil orang sebagai pekerja magang, mekanik, dan pengemudi, dan benar-benar mengajari kami apa yang harus dilakukan. Jika Anda hanya bisa melihat wajah para penumpang (ketika wanita mulai melayani sebagai pengemudi), saya pikir rekan-rekan di Transportasi, yang begitu baik dan kooperatif terhadap kami, benar-benar mendapat dorongan dari itu.”[18]

Namun tidak benar untuk mengatakan bahwa perempuan mencapai kesetaraan dengan laki-laki dalam kolektif industri. Perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan terus ada. Juga, kecuali untuk beberapa kasus luar biasa, perempuan kurang terwakili dalam komite pabrik dan posisi terpilih lainnya dalam kolektif. Keberlanjutan peran domestik tradisional perempuan tidak diragukan lagi salah satu faktor yang berkontribusi dalam mencegah partisipasi perempuan yang lebih aktif dalam kolektif dan isu-isu ini, serta hal-hal lain yang mempengaruhi perempuan secara khusus (seperti cuti hamil), tidak diprioritaskan .. Meskipun sejumlah besar perempuan memasuki angkatan kerja selama revolusi, partisipasi yang setara dalam angkatan kerja berbayar tidak tercapai dan karena visi organisasi sosial Anarko sindikalis didasarkan pada angkatan kerja, orang-orang yang tidak berada dalam kolektif industri secara efektif dikeluarkan dari pengambilan keputusan sosial dan ekonomi.

Kesulitan dan Kelemahan

Keterbatasan

Revolusi di pedesaan lebih maju daripada kolektivisasi yang terjadi di kawasan industri. Banyak dari kolektif pertanian berhasil mencapai tahap komunisme libertarian, beroperasi pada prinsip “dari masing-masing sesuai dengan kemampuan, untuk masing-masing sesuai dengan kebutuhan”. Baik konsumsi maupun produksi disosialisasikan. “Di dalamnya seseorang tidak menemukan standar kehidupan atau penghargaan material yang berbeda, tidak ada kepentingan yang saling bertentangan dari kelompok-kelompok yang kurang lebih terpisah.”[19] Tidak demikian halnya dengan kolektivisasi di kota-kota besar dan kecil, di mana aspek-aspek ekonomi uang kapitalis masih ada bersama dengan proporsi yang adil dari borjuasi, lembaga negara dan partai politik tradisional. Kolektivisasi terbatas pada manajemen mandiri pekerja di tempat kerja mereka dalam kerangka kapitalisme, dengan pekerja menjalankan pabrik, menjual barang dan berbagi keuntungan. Hal ini menyebabkan Gaston Leval untuk menggambarkan kolektif industri sebagai semacam

“neokapitalisme pekerja, manajemen diri mengangkangi kapitalisme dan sosialisme, yang kami pertahankan tidak akan terjadi jika Revolusi dapat memperluas dirinya sepenuhnya di bawah arahan Sindikat kami. .”[20]

Apa yang terjadi?

Revolusi, bagaimanapun, tidak dapat memperluas dirinya sendiri terutama karena fakta bahwa sementara pangkat dan arsip menguasai pabrik-pabrik dan mengejar pekerjaan sosialisasi, ada kegagalan untuk mengkonsolidasikan keuntungan-keuntungan ini secara politis. Alih-alih menghapuskan negara pada saat pecahnya revolusi, ketika telah kehilangan semua kredibilitas dan hanya ada dalam nama, negara dibiarkan terus ada, dengan kolaborasi kelas dari kepemimpinan CNT (atas nama persatuan anti-fasis) yang dipinjamnya untuk legitimasi. Dengan demikian, ada periode kekuasaan ganda, di mana kaum pekerja memiliki elemen kontrol yang besar di pabrik-pabrik dan jalan-jalan tetapi di mana negara perlahan-lahan dapat membangun kembali basis kekuatannya sampai ia dapat bergerak melawan revolusi dan merebut kembali kekuasaan. Kelemahan ekonomi dari revolusi: fakta bahwa sistem keuangan tidak disosialisasikan, bahwa kolektivisasi tidak memiliki persatuan di tingkat nasional, bahwa kolektif industri tidak melangkah lebih jauh dari, paling-paling, koordinasi di tingkat industri, tidak dapat dipisahkan .. terkait dengan kesalahan politik besar ini dan pengkhianatan prinsip-prinsip Anarkis.

Untuk mencapai komunisme libertarian dengan produksi berdasarkan kebutuhan dan kepemilikan komunal atas alat-alat produksi serta apa yang diproduksi, perlu untuk mengganti seluruh sistem keuangan kapitalis dengan ekonomi sosial alternatif berdasarkan kesatuan federatif seluruh angkatan kerja, dan sarana untuk membuat keputusan kolektif untuk seluruh perekonomian. Ini membutuhkan pembentukan kongres pekerja dan struktur koordinasi federal yang akan menyatukan kolektif di seluruh negeri dan memungkinkan koordinasi dan perencanaan yang efektif untuk ekonomi secara keseluruhan. Sistem organisasi ekonomi dan politik yang baru ini harus menggantikan pemerintah dan ekonomi pasar kapitalis. Seperti yang dikatakan Kropotkin, “bentuk baru dari organisasi ekonomi akan membutuhkan bentuk baru dari struktur politik.” [21] Namun, selama struktur politik kapitalis – kekuasaan negara – tetap ada, organisasi ekonomi baru tidak dapat berkembang dan koordinasi penuh ekonomi terhambat.

Kontra Revolusi

Kolektif industri terhalang untuk maju dengan cara yang sama seperti kolektif pertanian “sebagai konsekuensi dari faktor kontradiktif dan oposisi yang diciptakan oleh koeksistensi arus sosial yang berasal dari kelas sosial yang berbeda.”[22] Di kota industri Alcoy, untuk misalnya, di mana Sindikat segera menguasai semua industri tanpa kecuali, organisasi produksinya sangat bagus. Namun Leval menunjukkan: “titik lemahnya adalah, seperti di tempat lain, organisasi untuk distribusi. Tanpa oposisi dari pedagang dan partai politik, semua mulai khawatir dengan ancaman sosialisasi (gagasan revolusioner) yang semakin meluas, yang akan memerangi program ‘terlalu revolusioner’ ini, itu akan mungkin dilakukan untuk menjadi lebih baik … Karena para politisi sosialis, republik dan komunis (statis) secara aktif berusaha untuk mencegah keberhasilan kita, bahkan untuk memulihkan tatanan lama atau mempertahankan apa yang tersisa darinya.”[23] Kekuatan kontra-revolusioner adalah mampu bersatu melawan perubahan revolusioner yang terjadi di Spanyol dan menggunakan kekuatan negara untuk menyerang kolektif.

Sejak awal Negara tetap menguasai sumber daya tertentu, seperti cadangan emas negara. Melalui kendalinya atas cadangan emas dan monopoli kreditnya, negara Republik mampu mengambil aspek-aspek ekonomi dari kendali kelas pekerja dan dengan demikian merusak kemajuan revolusi.

Untuk mendapatkan kontrol atas kolektif, untuk meminimalkan ruang lingkup mereka dan untuk menentang gerakan yang dibuat oleh kelas pekerja ke arah penyatuan ekonomi dan regulasi ekonomi secara keseluruhan dari bawah, Negara Catalan mengeluarkan Dekrit Kolektivisasi pada Oktober 1936. Dekrit yang ” melegalkan” kolektif, mencegah mereka berkembang secara bebas menjadi komunisme libertarian dengan mewajibkan setiap ruang kerja, dan setiap pabrik untuk menjual apa yang diproduksinya, secara mandiri. Negara berusaha mengendalikan kolektif melalui dekrit dengan membentuk komite administratif yang bertanggung jawab kepada Kementerian Perekonomian. Dekrit tersebut juga mengizinkan hanya pabrik dengan 100 pekerja atau lebih untuk dikumpulkan.

Seperti disebutkan sebelumnya, militan CNT berperang melawan sistem ini dan untuk koordinasi antar-tempat kerja yang lebih besar. Dalam pers mereka dan dalam pertemuan-pertemuan di serikat dan kolektif mereka, mereka bekerja untuk meyakinkan rekan kerja mereka tentang bahaya kolektivisasi parsial, tentang perlunya menjaga kontrol produksi sepenuhnya di tangan mereka sendiri dan menghilangkan birokrasi pekerja yang ditetapkan oleh kolektivisasi. Berusaha untuk menciptakannya .. mereka sebagian berhasil, dan kolektif industri cenderung ke arah sosialisasi yang lebih besar. Namun, mereka menderita karena semakin sulitnya memperoleh bahan mentah serta dari serangan kontra-revolusioner yang terus berlanjut. Upaya dilakukan untuk menyabotase fungsi kolektif. Ini termasuk gangguan yang disengaja dari pertukaran perkotaan-pedesaan dan penolakan sistematis modal kerja dan bahan mentah untuk banyak kolektif, bahkan industri perang, sampai mereka setuju untuk berada di bawah kendali negara.

Kemudian pada Mei 1937, pertempuran jalanan pecah ketika pasukan pemerintah bergerak melawan kelompok-kelompok perkotaan seperti pertukaran telepon yang dikendalikan CNT di Barcelona. Pada bulan Agustus 1938, semua industri yang berhubungan dengan perang ditempatkan di bawah kendali penuh pemerintah.

“Dalam semua kasus di mana kolektif dirusak, ada penurunan substansial dalam produktivitas dan moral: faktor yang pasti berkontribusi pada kekalahan terakhir Republik Spanyol oleh pasukan Franco pada tahun 1939.”[24]

Kesimpulan

Terlepas dari keterbatasan Revolusi Industri di Spanyol, hal itu menunjukkan dengan jelas bahwa kelas pekerja mampu secara sempurna menjalankan pabrik, ruang kerja dan layanan publik tanpa bos atau manajer yang mendikte mereka. Ini membuktikan bahwa metode pengorganisasian Anarkis, dengan keputusan yang dibangun dari bawah ke atas, dapat bekerja secara efektif dalam industri skala besar yang melibatkan koordinasi ribuan pekerja di berbagai kota besar dan kecil. Revolusi juga memberi kita pandangan sekilas tentang kekuatan kreatif dan konstruktif orang-orang biasa begitu mereka memiliki kendali atas hidup mereka. Kelas pekerja Spanyol tidak hanya mempertahankan produksi selama perang, tetapi dalam banyak kasus berhasil meningkatkan produksi. Mereka memperbaiki kondisi kerja dan menciptakan teknik dan proses baru di tempat kerja mereka. Mereka menciptakan, dari ketiadaan, sebuah industri perang yang tanpanya perang melawan fasisme tidak mungkin terjadi. Revolusi juga menunjukkan bahwa tanpa persaingan yang dikembangbiakkan oleh kapitalisme, industri dapat dijalankan dengan cara yang jauh lebih rasional. Akhirnya ia menunjukkan bagaimana kelas pekerja terorganisir yang diilhami oleh cita-cita besar memiliki kekuatan untuk mengubah masyarakat.*


Ditulis oleh – Dierde Hogan | Didistribusikan oleh – ABC+ Kontrol Pekerja .. Blog pendistribusian literatur tentang Ekonomi Alternatif dari Kapitalisme dan Komunisme totalitarian yang di organize Asosiasi Koperasi Pekerja Agitasi+

Catatan Kaki :

(1) Gaston Leval, Collectives in Spain, http://dwardmac.pitzer.edu/Anarchist_Archives/leval/collectives.html

(2) Gaston Leval, Collectives in the Spanish Revolution, Freedom Press, 1975, chapter 2, pg54.

(3) Kevin Doyle, The Revolution in Spain, http://www.struggle.ws/talks/spain_feb99.html

(4) Gaston Leval, Collectives in the Spanish Revolution, Freedom Press, 1975, ch 12, pg 254

(5) ibid, chapter 4, pg 80.

(6) Flood et al, Augustin Souchy cited in.. I.8.3, http://www.geocities.com/CapitolHill/1931/secI8.html#seci83

(7) Gaston Leval, Collectives in the Spanish Revolution, Freedom Press, 1975, ch 11, pg234.

(8) Robert Alexander cited in the Anarchist FAQ, I.8.3, http://www.geocities.com/CapitolHill/1931/secI8.html#seci83

(9) Gaston Leval, Collectives in Spain, http://dwardmac.pitzer.edu/Anarchist_Archives/leval/collectives.html

(10) Gaston Leval quoted in the anarchist FAQ, I.8.4

(11) From the Manifesto of the CNT Syndicate of the wood industry, quoted in Collectives in

the Spanish Revolution, Gaston Leval, Freedom Press, 1975, ch 11, pg231.

(12) ibid, ch 11, pg230.

(13)Cited by Souchy, cited in the Anarchist FAQ, section I.8.3, http://www.geocities.com/CapitolHill/1931/secI8.html#seci83

(14) Gaston Leval, Collectives in the Spanish Revolution, Freedom Press, 1975, ch 12, pg259

(15) Ibid, ch 13, pg287.

(16) The Anarchist Collectives: Workers’ Self-management in the Spanish Revolution, 1936-

1939, ed. Sam Dolgoff, Free Life Editions, 1974, ch 7. http://www.struggle.ws/spain/coll_innov.html

(17) Augustin Souchy, Collectivization in Catalonia, http://www.struggle.ws/spain/coll_catalonia_dolgoff.html

(18) Pura Perez Arcos cited by Martha A. Ackelsberg, Free Women of Spain, anarchism and

the struggle for the emancipation of women, Indiana University Press, 1991, ch 5, pg 125.

(19) Gaston Leval, Collectives in the Spanish Revolution, Freedom Press, 1975, ch 11, pg227.

(20) ibid, ch 11, pg 227.

(21) Kropotkin cited in the anarchist FAQ, I.8.14, http://www.geocities.com/CapitolHill/1931/secI8.html#seci814

(22) Gaston Leval, Collectives in the Spanish Revolution, Freedom Press, 1975, ch 11, pg227

(23) ibid, ch 11, pg239.

(24) Lucien Van Der Walt, The Collectives in Revolutionary Spain, http://www.struggle.ws/spain/coll_l.html

 

Creative Commons License
Except where otherwise noted, the content on this site is licensed under a Creative Commons CC0 Universal Public Domain Dedication License.

Anti copy-right. Silahkan baca, sebar, dan praktikan.